Peresmian Dua Taman Di Wilayah Ciketing Udik Bantargebang Oleh Pj. Walikota Bekasi

  • Whatsapp

Loading

XposeTV, Kota Bekasi – Peresmian dua taman di wilayah Ciketingudik oleh Pj. Wali Kota Bekasi, R Gani Muhamad. Pada kesempatan ini dua taman di wilayah Bantargebang Ciketingudik yang meliputi Taman RW 08 dan RW 09 dan RW Ciketing Udik yang bernama Taman Ciketing Udik Bantargebang  kota Bekasi. Peresmian ini berlangsung pada selasa,(19/12/2023).

banner

 

Pemerintah hadir memberikan sebuah fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat Kota Bekasi, maka dari itu pemerintah membuat taman yang asri dan layak dengan dilengkapi tempat bermain anak dan kursi taman yang nyaman. Dengan adanya taman – taman ini diharapkan dapat berdampak positif serta bermanfaat bagi warga sekitar.

Peresmian
Peresmian dua taman Ciketing udik oleh PJ. Walikota Bekasi R. Gani Muhamad.

Dalam sambutannya Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menyampaikan bahwa ini taman Bersama bagi Masyarakat Kota Bekasi, taman – taman ini semoga bisa mendatangkan manfaat yang baik serta menjadi tempat kumpulnya warga sekitar dan tempat anak – anak bermain.

 

“ saya berharap Taman- taman ini agar selalu dirawat serta dijaga dengan baik, jangan merusak keindahan taman yang sudah ada, justru kita sebagai warga harus mempercantik taman ini agar dapat mendatangkan manfaat yang baik. Saya senang sekali melihat anak – anak bermain di taman Bersama teman – temannya, mari kita jaga keindahan ini agar Kota Bekasi menjadi Indah dengan adanya Taman – Taman di setiap wilayah.” Ujarnya.

Peresmian
Penandatanganan prasasti pada saat peresmian Dua taman di wilayah Ciketing udik oleh PJ. Walikota Bekasi R Gani Muhamad disaksikan oleh pejabat daerah setempat.

Peresmian dua taman ini sebagai langkah nyata pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan fasilitas umum yang layak dan asri kepada Masyarakat Kota Bekasi, dengan Pembangunan taman – taman di Kota Bekasi ini sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap lingkungan serta keindahan Kota Bekasi.

 

 

Hary

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *