Pererat Tali Silaturahmi Perbakin OKU Laksanakan Audiensi di Polres OKU

  • Whatsapp

XPOSE TV OKU – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi Perbakin Kabupaten OKU melaksanakan acara audiensi ke Polres OKU di Ruang Loby Polres OKU, Jum’at (02/12/2022).

Kegiatan Audensi tersebut di hadiri  Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K, Kabag Ops Kompol Liswan Nurhapis, S.H., Kasat Intelkam AKP Hendry Antonius, S.H., Ketua Perbakin OKU Jogy Alpha Mediarta Gumay, Ketua Harian Perbakin OKU H Tonni Syamsuddin, Ketua Devisi Berburu Arif Wardoyo, Ketua Divisi Tembak Reaksi Reky S beserta 5 Atlet Penembak Kab. OKU.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA  

Dalam audensi tersebut Ketua Perbakin Kabupaten OKU menyampaikan ucapan terima kasihnya atas penerimaan audiensi Perbakin Kab OKU dengan Kapolres OKU.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Perbakin Kab OKU mengatakan “Dengan keterbatasan tempat latihan saat ini perbakin Kab OKU melaksanakan kegiatan latihan di Kota Prabumulih,” ungkapnya kepada Kapolres.

BACA JUGA  

“Perbakin OKU tentu sudah seharusnya bersinergi dengan Polres OKU dan Kodim 0403 OKU karena olahraga menembak sangat lekat dengan TNI dan POLRI,” katanya.

Menyambut penyampaian Ketua Perbakin, Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K., mengatakan, “Saat ini Polres OKU sedang melakukan perbaikan lapangan tembak, yang mana nanti juga di sediakan area menembak jarak dekat. Semoga kedepan perbakin Kab OKU dapat melaksanakan kegiatan latihan bersama dengan Polres OKU,” ucap Kapolres.

BACA JUGA  

“Dengan Adanya Perbakin di Kab OKU di harapkan dapat mencetak prestasi di bidang olahraga menembak melalui torehan para atlit penembak asal Kab OKU baik di tingkat nasional maupun tingkat internasional,” harap Kapolres.

Selanjutnya Kapolres OKU menunjukkan dan melakukan pengecekan Lapangan Tembak bersama Perbakin OKU yang mana kegiatan audensi berjalan tertib.

(Deddy) Silaturahmi Perbakin OKU 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait