Pererat Tali Silaturahmi, Babinsa Desa Labuhan Ijuk Lakukan Kegiatan Komsos Bersama Warga Binaan

  • Whatsapp

Loading

XposeTV Moyo Hilir – Sumbawa|NTB, Babinsa atau Bintara Pembina Desa adalah seorang prajurit TNI Angkatan Darat yang ditempatkan di setiap desa sebagai perwakilan TNI di tingkat kecamatan. Tugas utama Babinsa adalah membina dan menjaga hubungan baik antara TNI dengan masyarakat desa yang menjadi wilayah binaannya.

banner

Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Desa Labuhan Ijuk Sertu Burhanudin anggota Koramil 1607-12/Moyo Hilir Saat melaksanakan kegiatan komsos bersama warga masyarakat di Desa binaannya yang bertempat Dusun Labuhan Ijuk A, Desa Labuhan Ijuk Kec. Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, Jum’at (15/03/2024).

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini dimaksudkan untuk membina dan memberdayakan masyarakat desa dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di bulan suci Ramadhan 1445 H.

Dalam menjalankan tugasnya, Babinsa melaksanakan tiga program bina desa yaitu program pembinaan keamanan, pembinaan teritorial, dan program pembinaan kemasyarakatan. Dalam pelaksanaan tugasnya, Babinsa harus memiliki kemampuan sosialisasi dan pendekatan yang baik sehingga tercipta suasana yang harmonis dan kondusif di masyarakat desa yang menjadi binaannya.

Dalam kegiatan komsos tersebut, Babinsa Desa Labuhan Ijuk memberikan beberapa himbauan kepada masyarakat. Salah satunya adalah agar selalu waspada mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu sehingga masyarakat dihimbau untuk tidak berteduh di bawah pohon.

Selain itu, Babinsa juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. Sertu Burhanudin juga memperingatkan warga agar menjauhkan anak-anak dari bahaya narkoba dan juga memastikan rumah dalam keadaan aman saat melaksanakan sholat tarawih.

Babinsa Desa Labuhan Ijuk Sertu memberikan himbauan yang bersifat positif dan mendukung menjaga keamanan dan ketertiban di Desa binaan. Babinsa berharap kegiatan ini dapat semakin mempererat hubungan antara Babinsa dan masyarakat di Desa binaan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *