Pererat Silaturahmi, Serda Muhammad Ajak Warga Balebrang Jaga Kebersihan dan Keamanan

  • Whatsapp

Loading

XposeTV NTB – Sumbawa, Dalam upaya mempererat hubungan dan menjalin kedekatan dengan masyarakat, Serda Muhammad, anggota Koramil 1607-09/Utan, Sambangi dan berkomunikasi sosial (Komsos) dengan warga binaannya yang berada di Desa Balebrang, Kecamatan Utan. Minggu (04/08/2024).

banner

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik dengan warga desa binaan. Serda Muhammad berinteraksi dengan masyarakat, mendengarkan keluhan dan masukan mereka, serta memberikan himbauan penting terkait kebersihan lingkungan dan keamanan menjelang tahun politik.

“Kami menghimbau warga agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan tetap waspada demi keamanan dan kenyamanan bersama. Jalin silaturahmi yang baik dengan sesama warga, jangan mudah terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan jangan mudah dihasut oleh pihak yang ingin menciptakan keributan,” ujar Serda Muhammad.

Yang dilakukan Babinsa merupakan upaya untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, serta menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan tetap waspada terhadap provokasi yang dapat memecah belah, Babinsa berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran sosial dan keamanan di desa binaan. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan di tengah masyarakat, terutama menjelang tahun politik yang rawan dengan berbagai isu.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan antara TNI dan masyarakat semakin harmonis dan sinergis, serta dapat menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *