“Sehingga rekan-rekan dapat diterima dengan baik di lingkungan tersebut sebagaimana sebuah pepatah When in Rome, do as Romans do (sebagaimana pepatah dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung),” tutur eks Kapolda Banten tersebut.
Lebih dalam, Sigit menyinggung soal keikutsertaan Indonesia dalam misi pemeliharaan perdamaian dunia ini merupakan wujud dari pelaksanaan amanat yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV yaitu ‘ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial’.
Sigit mengatakan, amanat UUD tersebut juga sejalan dengan penyampaian Presiden Joko Widodo terkait isu perdamaian dan kemanusiaan selalu menjadi prioritas politik luar negeri Indonesia. Konstitusi Indonesia mengamanatkan agar Indonesia selalu berusaha berkontribusi bagi terciptanya perdamaian dunia.
“Partisipasi dan kontribusi Indonesia dalam misi perdamaian dunia tersebut telah menempatkan Indonesia pada peringkat ke-delapan sebagai negara kontributor pasukan terbanyak di dunia dengan jumlah pasukan yang masih aktif hingga saat ini sebanyak 2.674 personel TNI-Polri,” ucap Sigit.
Sigit menyampaikan, seiring perkembangannya, misi perdamaian dunia tidak terbatas pada pemeliharaan gencatan senjata dan stabilisasi situasi di wilayah konflik, namun juga membutuhkan kehadiran komponen Kepolisian untuk ikut mengemban tugas-tugas yang lebih multidimensional. Sehingga mendorong Polri untuk berpartisipasi aktif dengan mengirimkan pasukan Formed Police Unit (FPU) maupun Individual Police Officer (IPO).