Perda RTRW Berwawasan Lingkungan Ditekankan Adil dan Berkelanjutan Oleh Plt Bupati Sidoarjo

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv. Live, Sidoarjo – Perda (Peraturan Daerah) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sidoarjo tahun 2024-2044, di pendopo Delta Wibawa dibuka Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn. Kamis (30/5/24)

Menurut Subandi penataan ruang yang berwawasan lingkungan, adil, dan berkelanjutan sebagai landasan pembangunan, sangat penting. Penataan ruang yang baik adalah kunci untuk mencapai kondisi yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

“ Dengan terbitnya Perda RTRW ini untuk memastikan pemanfaatan ruang yang konsisten dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Langkah ini juga bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan penataan ruang, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku pembangunan di Sidoarjo,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa proses penyusunan perda ini telah melalui berbagai tahapan. Pembahasan melibatkan banyak pihak, diantaranya dari eksekutif dan legislatif, serta melibatkan tenaga ahli.

“Mudah – mudahan melalui Perda RTRW ini, pembangunan di Sidoarjo akan lebih terarah dan bersinergi dengan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan pusat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan kali ini, ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Perda ini. Terutama kepada Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, eksekutif, dan legislatif Kabupaten Sidoarjo. (Lutfi)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *