โDari RPD tersebut kita menentukan arah kebijakan Pemkot Kediri dalam mewujudkan KLA, yakni dengan meningkatkan pemberdayaan dan perlindungan perempuan, meningkatkan perlindungan anak dan partisipasi anak dalam pembangunan, serta meningkatkan pembangunan ramah disabilitas dan kelompok rentan lainnya,โ terang Bagus. Ia juga menyebut terdapat lima klaster hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA), yakni: hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; serta perundungan khusus.
Pada forum tersebut, Bagus juga menyampaikan bahwa salah satu hal yang menjadi fokus Pemkot Kediri adalah terkait penumpasan kasus kekerasan seksual pada anak. Untuk itu dia meminta kepada seluruh OPD teknis terkait, seperti: DP3AP2KB, Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial untuk melakukan upaya perlindungan anak yang ekstra. Melalui kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kilisuci tersebut, Bagus berharap skor KLA Kota Kediri dapat meningkat sehingga upaya perlindungan anak yang telah diperjuangkan Pemkot Kediri dapat membuahkan hasil yang manis.
Red// ***// Yanto.// Diskominfo Kota Kediri.