Percepat Wujudkan Kota Kediri Layak Anak, Pemkot Kediri Lakukan Penguatan Gugus Tugas KLA

  • Whatsapp

Percepat Wujudkan Kota Kediri Layak Anak, Pemkot Kediri Lakukan Penguatan Gugus Tugas KLA

XPOSETV// Kota Kediri– Sesuai amanat dalam Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kota Layak Anak (KLA), berbagai upaya telah dilaksanakan Pemkot Kediri guna percepat wujudkan Kota Kediri layak anak, salah satunya melalui penguatan gugus tugas KLA. Bagus Alit, Sekretaris Daerah Kota Kediri dalam kegiatan Penguatan Gugus Tugas KLA Menuju Kota Kediri Layak Anak yang diselenggarakan hari ini, Selasa (2/4) mengutarakan bahwa saat ini Kota Kediri tengah fokus meningkatkan skor KLA dari predikat madya menjadi nindya hingga muaranya pada perolehan predikat KLA.

Bacaan Lainnya

โ€œPada tahun 2023, skor KLA Kota Kediri yakni 600,36 dengan predikat madya. Untuk menaikkan predikat ke nindya kuncinya ada tiga, yaitu: komitmen tim, kerja keras, dan kekompakan,โ€ jelasnya. Dewasa ini Provinsi Jawa Timur telah ditetapkan sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) dengan 38 kabupaten/kota meraih KLA dengan kategori minimal madya.

Penyelenggaraan KLA Kota Kediri juga telah dibahas dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2025-2026 dengan menetapkan tujuan peningkatan pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Guna mewujudkannya, Pemkot Kediri juga telah menyusun strategi melalui peningkatan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

โ€œDari RPD tersebut kita menentukan arah kebijakan Pemkot Kediri dalam mewujudkan KLA, yakni dengan meningkatkan pemberdayaan dan perlindungan perempuan, meningkatkan perlindungan anak dan partisipasi anak dalam pembangunan, serta meningkatkan pembangunan ramah disabilitas dan kelompok rentan lainnya,โ€ terang Bagus. Ia juga menyebut terdapat lima klaster hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA), yakni: hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; serta perundungan khusus.

Pada forum tersebut, Bagus juga menyampaikan bahwa salah satu hal yang menjadi fokus Pemkot Kediri adalah terkait penumpasan kasus kekerasan seksual pada anak. Untuk itu dia meminta kepada seluruh OPD teknis terkait, seperti: DP3AP2KB, Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial untuk melakukan upaya perlindungan anak yang ekstra. Melalui kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kilisuci tersebut, Bagus berharap skor KLA Kota Kediri dapat meningkat sehingga upaya perlindungan anak yang telah diperjuangkan Pemkot Kediri dapat membuahkan hasil yang manis.

Red// ***// Yanto.// Diskominfo Kota Kediri.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait