XPOSE TV//Landak, Kalimantan Barat – Perang melawan narkoba, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak, bekerja sama dengan anggota Polsek Meranti, berhasil mengamankan seorang pria berinisial J yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Polsek Meranti Pada hari Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh anggota Satresnarkoba Polres Landak dari anggota Polsek Meranti tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Landak dan Polsek Meranti segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai, ” Sabtu (19/10/2024).
Pada saat penangkapan, pelaku J, yang diketahui berprofesi sebagai sopir mobil tangki, ditangkap di depan Polsek Meranti, tepatnya di Jalan Raya Meranti, Dusun Jelayan, Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian J bin H, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun, setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut di dalam truk tangki merek HINO dengan nomor polisi KB 8143 BM, petugas menemukan barang bukti berupa satu tas hitam bertuliskan MRMADS yang berada di atas rem tangan.