Penyuluhan Dan Bimtek Pengelolaan Benih Padi Dan Jagung Oleh Kepala BPSB NTB

  • Whatsapp
Penyuluhan
Penyuluhan Dan Bimtek Pengelolaan Benih Padi Dan Jagung Oleh Kepala BPSB NTB

XPOSE TV// Sumbawa Barat,  NTB – Penyuluhan dan Bimtek oleh Dinas pertanian Sumbawa Barat melaksanakan bimtek penyuluhan untuk mengatasi krisis pangan dengan program Penguatan Kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian Mendukung Peningkatan Produksi Padi Dan Jagung Di Nusa Tenggara Barat Yang di laksanakan oleh kementerian pertanian Badan instrumen Pertanian (BSIP) Provinsi Nusa Tenggara Barat yang Bertempat di gedung Hanifati Resto KTC.

Tutut di hadiri pada acara penyuluhan dan bimtek oleh Kepala dinas pertanian provinsi NTB diwakili kepala balai penyuluhan Ir H. Ruslan,

Bacaan Lainnya

Penunyuluhan

-Ir. Muh. Saleh M S.i kepala dinas pertanian Sumbawa barat

– Kepala balai Standar Instrumen Pertanian Provinsi NTB di wakili Dr. Muh Saleh Muhtar

– Kepala balai penyuluhan Pertanian penanaman padi NTB Sabar Untung, SP.

– Kepala balai penyuluhan penanaman jagung NTB Yanti Tri guna, SP.

–  Kepala BPSB.Pertanian dan ketahanan pangan NTB Edy Purwo Asbianto, SP.,

– Babinsa Kodim 1628/SB

– Penyuluh Pertanian

– kelompok Tani dan kelompok Tani Penangkal Benih.

Kepala BSIP NTB menyampaikan beberapa hal, tentu kita mengetahui kondisi kita sekarang yang di landa badai elnino bahwa 44 negara mengalami kondisi cuaca elnino yang kurang bagus termasuk Indonesia dalam hal ini kita dari kementerian pertanian mempunyai beberapa program yang sama kita laksanakan bersama sama dan bersinergi untuk kita atasi bersama dengan kondisi pangan yang kurang baik maka kita harus bersinergi bersama untuk mengatasi kondisi cuaca sekarang maka kami mengajak seluruh komponen pendukung untuk menyamakan persepsi untuk sama2 kita mengidentifikasi kondisi sawah apakah potensi masih mendukung untuk mengatasi kondisi cuaca yang menimpa wilayah kita.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *