Mirisnya pihak penyidik Pidum sendiri yang menangani kasus tersebut, menyampaikan kepada pihak korban dalam waktu dekat ini akan di lakukan gelaran perkara, tinggal menunggu surat perintah dari kasat Reskrim Boalemo .
Penyidik tindak pidana umum Polres Boalemo lamban menangani laporan dan aduan masyarakat dan sampai terbitnya berita ini, belum ada kejelasan dari pihak penyidik Polres Boalemo terkait laporan ini.
🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍
Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍