Seperti tahun-tahun sebelumnya, jenis karya jurnalistik yang dilombakan meliputi, karya tulis dan foto baik media cetak maupun daring, karya jurnalistik televisi serta karya jurnalistik radio.
โKarya yang dilombakan harus memenuhi persyaratan jurnalistik dan objeknya terjadi di wilayah Jawa Timur atau hasil liputan di daerah lain, namun ada kaitan dengan Jawa Timur pada rentang waktu penerbitan atau penayangan 1 Januari sampai 31 Desember 2023 di media berbadan hukum,โ ujarnya.
Setiap peserta diperkenankan mengirim maksimal tiga karya di masing-masing kategori. Untuk teknis pengiriman karya tulis, dikirim dalam bentuk kliping yang ditempel di atas kertas ukuran folio disertai tiga foto kopi dan cantumkan nama penerbitan, hari/tanggal, halaman serta kode/nama penulis.
โKarya foto hitam putih atau berwarna dengan ukuran sisi terpendek 18 cm, atau 10 R disertai fotokopi bukti pemuatan karya,โ ucap Sokip.
Sementara itu, untuk kategori media elektronik baik televisi maupun radio ketentuannya, karya jurnalistik berupa feature dengan durasi lima sampai 15 menit dikirim dalam bentuk flash disc atau CD.
“Dikirim tiga buah disertai naskah tertulis. Cantumkan nama program, hari, tanggal, tahun dan jam penayangan,” katanya.