Penyerahan Insentif Dan BLT-DD Tahun Anggaran 2025 Oleh Pemerintahan Desa Bumela

  • Whatsapp
Penyerahan Insentif Dan BLT-DD Tahun Anggaran 2025
Penyerahan Insentif Dan BLT-DD Tahun Anggaran 2025 Oleh Pemerintahan Desa Bumela

Loading

Gorontalo – XposeTV. Penyerahan Insentif Dan BLT-DD tahun anggaran 2025, sekaligus halal bihalal Pemerintahan Desa Bumela. Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) tersebut diserahkan kepada warga masyarakat penerima manfaat sebanyak 32 orang yang terhitung dari bulan (Januari, Februari,) yaitu 1 bulan sebesar Rp. 300.000,- per bulan, dan masing- masing warga penerima manfaat menerima Rp. 600.000,- kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Desa Bumela Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo. Rabu, 25/02/25.

Pemerintah Desa Bumela sebelum penyerahan oleh Kepala Desa Bumela Abdul Salam Rauf, menyampaikan, beberapa laporan hasil evaluasi terhadap semua warga Desa Bumela bagi mereka Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berjumlah 32 orang.

Arahan Kepala Desa Bumela Kepada Masyarakat

Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) ini merupakan hasil dari musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang dihadiri BPD dan Perangkat Desa Bumela.

Baca juga: kegiatan-bulanan-posyandu-lansia-dan-kelas-ibu-hamil/

“Kami berharap kepada penerima manfaat bantuan BLT- DD ini bisa di pergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari,” harapnya.

Penyerahan Insentif Dan BLT-DD Tahun Anggaran 2025

Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan, Pemerintahan Desa dan seluruh Perangkat Desa maupun Aparat Desa memohon maaf kepada seluruh masyarakat agar saling memaafkan atas segala kesalahan dalam segi pelayanan maupun hal lainnya,”pungkasnya.

Selain penyerahan BLT pada kegiatan ini insentif para kader desa, dan semua unsur yang terlibat di dalam desa.

Selanjutnya pembagian BLT dilakukan secara sembolis oleh Kepala Desa Bumela Abdul Salam Rauf,S.Pt.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *