Penyerahan Bantuan Sembako Kepada Korban Banjir Oleh GGC Dan MSG Comunity Gorontalo.

  • Whatsapp

XposetV//Gorontalo Penyerahaan Bantuan Sembako Kepada Korban Banjir Oleh GGC Dan AMSG Comunity Kamis 18 Juli 2024 pukul 19.30 Wib, Bertempat Di Halaman Kantor Bupati Gorontalo Provinsi Gorontalo.

Penyerahan bantuan sembako ini di serahkan langsung oleh tim GGC dan Amsg dan di terima langsung oleh Asisten 3 Bapak Haris Suparto Tome sekaligus ketua umum MSG provinsi gorontalo.

Baca:https://xposetv.live/ukir-sejarah-motoduto-boboca-fc-babat-habis-bongongoayu-fc-dengan-skor-4-0-wadidadw-ini-parah/

Penyerahan Bantuan srmbako berupa Beras 2 koli (karung) minya kelapa 5 gelon ukuran besar,mie goreng 4 packing,mie kuah 4 packing,mie gelas dan 10 bak telur ayam segar.

Ketua AMSG provinsi menyampaikan,

Penyerahan ini adalah wujud kepedulian tim GGC dan AMSG kota gorontalo.

yg semenjak pasca banjir bandang yg melanda kota dan sekitarnya kami masih konsisten dalam penggalangan dana pada korban banjir guna meringankan beban mereka.

Konsistensi GGC dan juga AMSG hingga memasuki hari yang ke 10 gelaran aksi peduli korban banjir lewat concert Amal yg melibatkan musisi gorontalo mulai dari AMSG Comunity GGC,Buluwa Band,Komedian Gorontalo hingga artis artis lokal kota gorontalo.

Ketua Umum Amsg provinsi Gorontalo Haris Suparto Tome mengatakan terima kasih yg sedalam dalamnya kepada tim GGC,AMSG dan juga para musisi yg sudah berpartisipasi untuk warga yg sedang mengalami musibah.

menurutnya bantuan kepada korban banjir

meringankan beban masyarakat korban bencana dan masyarakat yang terdampak bencana.

Haris suparto tome juga menambahkanAdapun tujuan dari pemberian bantuan sosial bagi korban bencana adalah agar kelangsungan hidup korban dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal melalui pemulihan kondisi sosial psikologis, meningkatkan kemampuan ekonomi, dan membuka informasi dan/atau akses terhadap sumber dan potensi kesejahteraan sosial.tutupnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait