Bank kalbar juga diminta harus berani menolak segala tekanan dan intervensi dari fihak luar yang menjadi makelar dalam penyaluran kredit proyek, walaupun yang merekomendasikan dari fihak keluarga penguasa atau pejabat sekalipun.
Indikasi dugaan adanya tindak pidana korupsi yang di lakukan PPK dan pejabat bank Kalbar yang sering memberikan kredit tanpa dasar analis dan validasi yang kuat walaupun dalam tahapan pemberian kredit adanya tambahan anggunan berupa SHM, ini bisa di katagorikan money loundring atau pencucian uang.
Patut di duga masalah kredit fiktif kredit modal kerja KMK uang di usulkan oleh kontraktor ke bank Kalbar singkawang tahun 2023 ini atas sejumlah proyek bidang Cipta Karya dinas PUPR kalbar ini terdapat unsur korupsi dan kolusi yang dikakukan oleh kontraktor dan PPK. Untuk itu diminta kepada fihak Kejaksaan tinggi Kalbar jg dapat mengusut kasus serupa yang sudah ditetapkan tersangkanya.
Jika sudah terjadi seperti ini, siapa yang mau di salahkan. Pihak Bank Kalbar harus bertanggungjawab untuk menagih kedit yang tak terbayar tersebut dan melaporkannya ke APH untuk bisa di proses lebih lanjut.
(Bersambung)
Red: Mamad/Wahyudi