Penyaluran Kredit Modal Kerja Proyek Fiktif Water Front Tahap 2, Kantor Samsat Sambas Dan Asrama Mahasiswa Bandung, Di Bank Kalbar Terulang Lagi

  • Whatsapp
Penyalur Kredit
Penyaluran Kredit Modal Kerja Proyek Fiktif Water Front Tahap 2, Kantor Samsat Sambas Dan Asrama Mahasiswa Bandung, Di Bank Kalbar Terulang Lagi

Dalam pelaksanaannya ternyata proyek yang di lelang E-katalog tersebut di batalkan oleh fihak Dinas PUPR Kalbar pada pertengahan tahun 2023 sehingga menyebabkan kredit tersebut tidak bisa terbayarkan.

Di akhir tahun 2023 ini fihak Dinas PUPR Kalimantan Barat kembali melakukan lelang terbuka melalui anggaran belanja perubahan tahun 2023 untuk paket yang sempat di batalkan pelaksanaannya.

Bacaan Lainnya

Dalam proses lelang ternyata yang keluar sebagai pemenang adalah bukan kontraktor yang mengerjakan sebelumnya sehingga terjadilah polemik yang merugikan fihak bank kalbar karena peminjam pertama tidak bisa melanjutkan pekerjaan dan otomatis pinjaman kredit modal kerja tak terbayarkan.

Salah seorang kontraktor senior di pontianak yang tak mau di sebutkan menyatakan bahwa bank kalbar teledor dan tidak teliti dalam penyaluran KMK.

Seharusnya fihak analis kredit bank Kalbar dapat meminta kejelasan proyek yang dijadikan obyek jaminan kepada fihak dinas PUPR.

Imbuh nya akan tetapi hal ini pasti lah fihak analis bank Kalbar menyetujui pemberian kridit konstruksi tersebut adanya persetujuan dari fihak dinas terkait dalam hal ini PPK pejabat pembuat komitmen pada saat itu.

Ini bukan saja keteledoran fihak bank Kalbar juga merupakan keteledoran PPK selaku penanggung jawab dalam memberikan persetujuan pemberian kredit kepada fihak bank Kalbar, atas proyek tersebut.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait