Pada rakor yang melibatkan seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur tersebut, ia mengutarakan bahwa kabupaten/kota harus memiliki kebijakan agar pusat informasi yang berfokus pada penyediaan informasi terintegrasi yang dibutuhkan oleh anak di kabupaten/kota dapat berfungsi secara optimal.
Dikonfirmasi usai mengikuti rakor secara daring, Apip Permana, Kepala Diskominfo Kota Kediri menyatakan kesiapan Dinas Kominfo Kota Kediri sebagai lembaga pemerintah yang menjalankan fungsi diseminasi informasi untuk melakukan sosialisasi sebagai upaya meningkatkan literasi anak, baik secara tatap muka maupun melalui multimedia.
“Dalam program diseminasi informasi pengelola PISA, kami siap mempromosikan PISA untuk menarik minat anak-anak dan masyarakat. Di samping itu tentunya akan bermitra dengan stakeholder terkait untuk menyelenggarakan kegiatan peningkatan literasi media dan digital kepada anak-anak,” pungkasnya.