Baca juga: Kabid Humas Polda Kalbar Buka Pelatihan Content Creator dan Copy Writing
Adapun warga yang menolak aktivitas tempat hiburan malam tersebut, diantaranya dari warga Rt 07, Rt 08 dan Rt 09. Warga tetap bersikeras untuk menolak, sikap penolakan warga tersebut di dengar dan disaksikan oleh,
1.Manajer d.golden Kristianus S.H
2. Wakapolsek Singkawang Selatan Ipda Mika
3. Ketua RT 08 sekok Toro, Ketua RT 07 dan Ketua RT 09.
4. Babinkamtibmas Bripka Wandi.
5. Babinsa 1202-8/SKS Serma Edi.
Terkait Permasalahan penolakan warga tentang aktivitas Tempat hiburan malam tersebut, Tiem awak media mencoba mengkonfirmasi Pihak Pengelola tempat hiburan malam tersebut (BAR & LOUNGE) – (DG33) melalui via Whatsapp, JIU KET selaku Pihak Pengelola Tempat hiburan malam tersebut mengatakan,” koordinasi langsung aja sama HERRI KIN, “ucapnya.
Sampai Saat ini, belum ada keterangan atau kejelasan Terkait Penolakan Warga atau masyarakat setempat.
Red: Muhammad