XPOSE TV.//Singkawang, Kalimantan Barat – Penolakan warga tentang tempat Hiburan BAR & LOUNGE, yang permasalahan tersebut timbul di karenakan Warga yang tinggal dilokasi sekitaran tempat hiburan malam tersebut merasa terganggu dengan suara dari tempat hiburan tersebut. Warga juga menganggap tempat hiburan malam tersebut (BAR & LOUNGE) dari pihak Pengelola tidak ada berkoordinasi sebelumnya kepihak warga setempat. Selasa, 22/11/2022.
Baca juga: Jalan Desa Tanjung Harapan Yang tak kunjung Di perbaiki, Warga Keluhkan Jalan Rusak
Adapun tempat dan Nama pemilik tempat hiburan malam tersebut (BAR & LOUNGE)
Nama Pelaku Usaha 1. JIU KET
2. Alamat : JALAN TELUK KARANG, Desa/Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat.
“Kristianus S.H selaku penanggung jawab Tempat hiburan malam tersebut (BAR & LOUNGE), saat menghadiri pertemuan tersebut hanya bisa mendengar apa yang menjadi permasalahan atau penolakan warga dengan adanya kegiatan tempat hiburan malam tersebut.
Dalam Perizinan Tempat hiburan malam tersebut, “Kristianus,S.H., mengatakan bahwa untuk izin nya Sudah ada, tapi untuk kehendak dari warga setempat dan penolakan warga, agar tempat hiburan tersebut ditutup’ Kristianus S.H, tidak bisa mengambil kebijakan ataupun keputusan sendiri, dan apapun yang disampaikan oleh warga, kris akan menyampaikan kepada Pengelola usaha tempat hiburan malam tersebut.