Penjaringan Perangkat Desa Tahun 2020 Desa Pucung di Duga Tidak Transparan dan Pengondisian Adanya Dugaan Ijazah Palsu

  • Whatsapp

Xposetv, Gresik – Pada tanggal 12 Maret 2020 telah di laksanakan proses pemberkasan penjaringan perangkat desa yang merebutkan 2 kekosongan perangkat desa yaitu Kasi pemerintahan dan kepala dusun Pucung di Pendopo Desa Pucung kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik.

Dan telah di ikuti 5 calon peserta yg di loloskan administrasi pemberkasan. sebelum tes ujian penjaringan di mulai yaitu 3 peserta tersebut merebutkan jabatan kasi pemerintahan dan 2 peserta merebutkan jabatan kepala dusun Pucung.

Baca jugaย ;ย Dalang kondang Solo Puncak Rangkaian Semarak HUT RI-77

Baca jugaย ;ย Rancangan Perubahan KUA- PPASTA 2022 Lamongan Disetujui

Dan dalam hal ini salah satu peserta kepala dusun Pucung saat d konfirmasi tim media mengatakan bahwa sebelum ujian di mulai (M.A.L) sudah mendatangi ketua p3d yaitu sekdes desa Pucung untuk menjelaskan bahwa salah satu calon lawan kepala dusun Pucung ada indikasi dugaan pemalsuan ijazah. Tapi pihak ketua p3d mengabaikan dan tidak ada kesigapan untuk mengkroscek ke pihak-pihak terkait.

Pada akhirnya tanggal 18 Maret 2020 pukul 08:00 wib di lakukan gelar ujian penjaringan perangkat desa di pendopo desa Pucung kecamatan Balongpanggang kabupaten Gresik

-Untuk kasi pemerintahan 3 calon peserta

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait