Penimbun BBM Bersubsidi Diproses Polsek Kelam Permai Diduga Tanpa Transparansi

  • Whatsapp
Penimbun BBM Bersubsidi

XposeTV//. Sintang, Kalimantan Barat – Polsek Kelam permai baru-baru ini berhasil mengamankan seorang diduga pelaku penimbun BBM bersubsidi di Kelam Permai jalan Sintang – Putussibau Dusun Pelimping Baru Desa Pelimping, Kamis (8/9/2022).

Penimbun BBM Bersubsidi

Bacaan Lainnya

Dari hasil tersebut pihak Polsek Kelam Permai berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial KB (60) penimbun BBM bersubsidi, Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa 12 (dua belas) drum minyak jenis pertalite, 2 (dua) drum minyak jenis solar dan 35 jeriken minyak jenis pertalite.

Baca juga :ย Kunker Silaturahmi Kabaharkam Mabes Polri Ke Sumbawa Barat โ€“ NTB

Melihat dari kasus ini Anidda F.M.A DPC LSM Galaksi, pertama mengapresiasi kinerja aparat kepolisian Polsek Kelam Permai yang berhasil mengungkap sindikat penimbunan BBM di wilayah Kelam Permai,

“Polsek Kelam Permai Proses Penimbun BBM Bersubsidi Di Duga Tidak Transparani”

“Kami masih menunggu tersangka lain yang masuk kedalam Penimbunan sindikat BBM ini, dari mana minyak tersebut berasal apakah dari menyediakan minyak ( SPBU ) ?, jika tidak ada penjual tentu juga tidak ada pembeli,” Ungkapnya, Kepada Awak Media Minggu (18/9/2022).

Baca juga : Kapolres Bengkayang Terjunkan Personil Ke TKP Tanah Longsor

Atas tindakan tersebut Pelaku dijerat pasal 53 huruf c UU NO.22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Penyimpanan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun penjara.

Kapolri Jendral Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., baru-baru ini juga menyatakan perang kepada mafia-mafia seperti : Judi online, Ilegal Minning, Narkoba, Minyak dan Gas, Kedapan anggota kepolisian yang bermain saya copot ungkap Kapolri sela jumpa pers di jakarta.

“Menurut Anida, Jadi ada beberapa pertanyaan terkait kasus ini apakah akan muncul tersangka baru atau hanya satu tersangka saja,” Cetusnya.

Baca juga : Pembangunan Jalan Poros Sungai Raya โ€“ Punggur Anggaran Besar, Belum Di Gunakan sudah Retak

Kami Awak Media, lalu langsung menghubungi Kasat Reskrim Sintang, pada hari senin(12/9/2022) Pukul 13.24 Wiba, Menghubungi Kasat Tipiter.

Penimbun BBM Bersubsidi

Pada saat di konfirmasi melalui via WhatsApp (WA), Kasat Reskrim Sintang, mengatakan saya lagi berada di Pontianak Ohm, silahkan datang ke kantor konfirmasi kebagian penyidik aja ungkapnya, saat ke Kantor Kanit Tipidter Polres Sintang juga tidak berada di tempat, kami chat via WhatsApps juga tidak mendapatkan jawaban.

Pada saat yang berbeda tepatnya hari Selasa pukul 13: 35 Wib kami Awak Media coba menghububungi Kanit tipiter polres sintang, melalui Via Whatsapp, tidak ada jawaban.

Awak Media kemudian mendatangi Polres sintang yang beralamat Jl.Bhayangkara, Baning Kota, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat 78613. Untuk menemui Kanit Tipiter Polres Sintang untuk kompfirmasi mengenai penangkapan penimbun BBM ilegal dan juga SPBU yang menyuplai tersebut Tapi Kanit Tipiter Polres Sintang tidak dapat ditemui juga di kantor hingga berita ini dimuat.

Baca juga : Pemerintah Desa Tanjung Beringin Salurkan Bansos Dua Dusun, Kepada Janda dan Lansia

Menurut Anida,” Tidak transparannya kasus ini membuat masyarakat bertanya-tanya Jika penimbunnya di tangkap, dari mana minyak pelaku berasal ?, kenapa penyedia minyak SPBU tidak di tangkap apakah pihak SPBU Kebal Hukum ?, kita tunggu saja Action Kepolisian, khususnya di wilayah Hukum Polres Sintang nantinya,” Pungkas Anida.

 

Red : Syafarudin Delvin Wakaperwil Kalbarย 

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait