Pengurus KDKMP Lamongan Diberi Bimbingan Operasional dan Manajemen

  • Whatsapp

Loading

Foto – Pengurus KDKMP Lamongan Diberi Bimbingan Operasional dan Manajemen

banner

 

 

Lamongan,Xposetv.live – Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Lamongan diberikan bimbingan operasional dan manajemen pengelolaan KDMP, Rabu (17/9) di Aula Gadjah Mada Pemkab Lt.7.

 

Bimbingan yang akan digelar selama dua hari ini, dibuka langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

 

Menurut orang nomor satu di Kota Soto, bimbingan adalah langkah awal memberikan pondasi kepada seluruh pengurus agar memahami operasional KDKMP setelah dibentuk badan hukum.

 

Untuk menunjang keefektifan, dihadirkan langsung pihak dari perbankan, perusahaan pupuk, pertamina, hingga Bulog. Sehingga pengurus KDKMP bisa diskusi langsung dengan mitra KDKMP.

 

“Bimtek yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan kali ini adalah langkah awal memberikan pondasi kepada para pengurus KDKMP. Agar 474 KDKMP yang sudah memiliki badan hukum di Lamongan mengerti tugas, operasional, hingga memanajemen KDKMP,” tutur Pak yes sapaan akrabnya.

 

Karena tujuan utama hadirnya KDKMP adalah memperkuat perekonomian desa melalui prinsip gotong royong, menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat, meningkatkan nilai tukar petani dengan menekan biaya dan menghapus tengkulak, serta menciptakan lapangan kerja dan inklusi keuangan.

 

Sedangkan, bimbingan besok akan digelar di Grand Hotel Mahkota. Bersama 201 pengurus KDKMP akan membahas tentang manajemen, sekaligus untuk pembuatan SOP tentang koperasi. Sehingga setelah bimbingan, seluruh pengurus punya bekal yang kuat dan kemampuan dasar mengelola KDKMP.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait