Pengungsi Warga Desa Mareje Dapat Pelayanan Kesehatan di Mapolres Lobar

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV. LOMBOK BARAT – NTB, Pengungsi Warga Desa Mareje Dapat Pelayanan Kesehatan di Mapolres Lobar, Tim kesehatan lapanganDokes Polda NTB,Poliklinik Polres Lombok Barat beserta Tim kesehatan dari Puskesmas Jembatan Kembar memberikan Pelayanan Kesehatan kepada para pengungsi asal Dusun Ganjar, Desa Mareje Lombok Barat.

Bacaan Lainnya

Bertempat di Mapolres Lombok barat, Gabungan Tim kesehatan juga memberikan pendampingan psikologi terhadap anak-anak.

 

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K mengatakan Pelayanan kesehatan diberikan terutama kepada para lansia dan anak-anak.

“Banyak diantaranya yang mengalami keluhan kesehatan. Adapun pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan tensi dan pembagian obat,” ungkapnya.

Baca Juga 

Adapun jumlah pengungsi yang memanfaatkan pelayanan kesehatan tersebut yaitu sebanyak 50 orang.

 

“Melalui pelayanan kesehatan ini, untuk memastikan kondisi warga pengungsi, tetap sehat. Termasuk terkait psikologi mereka,” pungkasnya.

 

Sementara itu Kepala Puskesmas Jembatan Kembar Lembar Iwan Kusmayadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan hanya mengeluhkan nyeri sendi dan sakit kepala.

Baca Juga 

“Tadi sudah kita laksanakan pemeriksaan terhadap 52 pengungsi. Sebagian besar hanya mengeluhkan pegal-pegal, nyeri sendi dan sakit kepala,” ungkapnya.

 

Menurut Kapuskesmas Jembatan Kembar, nantinya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat telah membuat jadwal untuk memberikan pelayanan kesehatan di Mapolres Lombok Barat.

 

“Kedepan nantinya selama 1X24 jam, melibatkan beberapa Puskesmas di Kabupaten Lombok Barat. Rencananya dari Dinas Kesehatan Lombok Barat akan menjadwalkannya,” pungkasnya. (Pengungsi Warga Desa Mareje Dapat Pelayanan Kesehatan di Mapolres Lobar)

Narsum : Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K.,M.Si

 

Red_Byan L/A F

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *