Pengukuhan Pengurus Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (PBPD) Se-Kecamatan Gedangan Periode Masa Bakti 2024-2028 Oleh Plt Bupati Sidoarjo

  • Whatsapp

Xpose tv. Live, Sidoarjo – Pengukuhan pengurus PBPD pada jumat malam (6/9/24) bertepat di Pendopo Kantor Kecamatan Gedangan, Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, secara langsung menghadiri pengukuhan pengurus Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (PBPD) Se-Kecamatan Gedangan untuk periode masa bakti 2024-2028. Acara ini dipimpin oleh Ketua PBPD Kabupaten Sidoarjo, H. Mulyono Wijayanto.

Dalam kesempatan tersebut, H. Subandi menyoroti peran strategis BPD sebagai mitra vital dalam pemerintahan desa. Ia menegaskan bahwa BPD tidak hanya bertugas dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat tetapi juga berperan penting dalam pengawasan jalannya pemerintahan desa agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku.

“Peran BPD sangat vital dalam menjaga kesinambungan kebijakan desa dan memastikan kebijakan tersebut selaras dengan aspirasi masyarakat dan aturan hukum yang ada,” tegas H. Subandi dalam sambutannya.

H. Subandi juga memberikan dorongan kepada seluruh anggota BPD untuk meningkatkan semangat dan dedikasi mereka. Ia menekankan bahwa BPD harus berperan aktif sebagai motor penggerak perubahan dan kemajuan desa.

“Dengan komitmen yang kuat dan kerja keras, BPD dapat menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan perubahan positif di desa, masing-masing” kata Plt. Bupati Sidoarjo.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar