5. Penanaman Pengertian, Memupuk dan Meningkatkan Kesadaran Tanggung jawab Sosial Generasi Muda.
6.Penumbuhan dan Pengembangan Semangat Jiwa Kebersamaan, Keluargaan, Kesetiakawanan , Sosial dan Memperkuat Nilai– nilai Kearifan Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7. Pemupukan Kreatifitas Generasi Muda Dapat Mengembangkan Tanggung jawab Sosial yang Bersifat, Rekreatif, Kreatif, Edukatif, Ekonomis, Produktif dan Kegiatan Praktis lainnya dengan Mendayagunakan Segala Sumber dan Potensi Kesejahteraan sosial di Lingkungan Secara Swadaya.
8. Penyelenggara Rujukan Pendamping dan Advokasi Sosial bagi Penyandang masalah Kesejahteraan sosial, Penguatan sistem Jaringan Komunikasi Kerjasama, Informasi dan Kemitraan dengan berbagai Sektor Lainnya.
9. Penyelenggara Usaha Pencegahan Permasalahan Sosial yang Aktual.
10. Pengembangan Kreatifitas Remaja, Pencegahan Kenakalan, Penyalahgunaan Obat Terlarang ( Narkoba). Bagi Remaja.
11. Dan Penanggulangan Masalah– Masalah Sosial, baik secara Preventif, Rehabilitatif dalam rangka pencegahan kenakalan Remaja, penyalahgunaan Narkoba bagi Remaja.
Lanjut , Kami berterima kasih kepada Bapak Ibu dan saudara yang terpilih menjadi Pengurus LPMK dan Karangtaruna maupun Pengurus yang lalu saya sangat Apresiasi sekali, Atas pengabdian saudara selama menjalankan amanah tersebut. Mudah-mudahan Amal bakti saudara mendapat balasan dari Allah SWT.” Harapan . ( Yanto).Kediri.