Pengukuhan Dan Penutupan Latihan Kader Pelatih Pencak Silat Militer Tersebar Wilayah Gorontalo Tahun 2025

  • Whatsapp

Loading

XposeTv//Gorontalo, 12 September 2025 – Kegiatan Pengukuhan Dan Penutupan Latihan Kader Pelatih Pencak Silat Militer Tersebar Wilayah Gorontalo Tahun 2025 telah dilaksanakan di Aula Mayonif 713/ST, Jalan Ahmad A Wahab, Desa Tinelo Kec. Telaga Biru, Kab. Gorontalo. Kegiatan ini dipimpin oleh Brigjen TNI Hardo Toga Parlindungan Sihotang (Danrem 133/NW) dan dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi.

banner

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas prajurit Korem 133/NW dalam bidang bela diri, khususnya pencak silat Militer. Dalam sambutannya, Brigjen TNI Hardo Toga Parlindungan Sihotang Danrem 133/NW menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas prajurit.

“Latihan ini bukan sekadar kegiatan rutinitas, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas prajurit Korem 133/NW dalam bidang bela diri, khususnya pencak silat Militer,” kata Brigjen TNI Hardo Toga Parlindungan Sihotang.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi, termasuk Kolonel Inf. Loka Jaya Sembada, S.I.P (Kasiops Kasrem 133/NW), Kolonel Arm Asep Ridwan, S.H., M.Han (Dandim 1304/Gtl), dan Letkol Inf Andi Wicaksono Wibowo (Kasiren Korem 133/NW).

Brigjen TNI Hardo Toga Parlindungan Sihotang juga mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta latihan yang telah menunjukkan dedikasi, semangat juang, dan disiplin selama mengikuti kegiatan ini.

Dengan ditutupnya Kader Pelatih Pencak Silat Militer (PSM) diharapkan menghasilkan pelatih-pelatih unggul yang dapat menyebarkan ilmu Pencak Silat Militer di seluruh jajaran TNI AD, khususnya di wilayah Korem 133/NW.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar, dan ditutup pada Pukul 15.55 Wita. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas prajurit Korem 133/NW dan membawa manfaat bagi masyarakat.

Yohanes Lamara.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait