Pengukuhan ini diatur dalam SK Kwartir Nasional Nomor 038 tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda. Pramuka garuda ini dipersiapkan untuk mengikuti kegiatan kepramukaan baik itu tingkat daerah, nasional, maupun internasional. (Lutfi)
Pengukuhan 1.086 Pramuka Garuda Oleh Ketua Kwarcab Sidoarjo Kak.Subandi
🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍
Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍