Penghargaan ODF di Raih Pemkab Sidoarjo

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv.Live, Sidoarjo – Penghargaan Open Defecation Free (ODF) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur diraih Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono kepada Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Anshori pada puncak acara Hari Kesehatan Nasional ke-60 di Hotel Aston Sidoarjo, Kamis (21/11/24).

Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Anshori mengatakan penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Kabupaten Sidoarjo dalam memastikan seluruh wilayahnya bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan.

“Tentunya hal ini adalah kerjasama berbagai pihak dan seluruh elemen baik pemerintah maupun masyarakat sebagai bagian dari komitmen meningkatkan sanitasi dan kesehatan lingkungan,” ucap Muhammad Isa Anshori seusai menerima penghargaan.

Selain itu, Isa Anshori juga menambahkan, Sidoarjo juga mencatatkan prestasi luar biasa dengan menerima penghargaan Pesantren Sehat Tingkat Provinsi Jawa Timur. Yaitu melalui Program Implementasi Pesantren Sehat “IKI PESAT JATIM”.

“Penghargaan ini diraih oleh Pondok Pesantren Al Amanah Kabupaten Sidoarjo sebagai terbaik pertama di Jawa Timur. Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari keberhasilan program kesehatan di pondok pesantren yang berfokus pada peningkatan kualitas sanitasi, kesehatan, dan kebersihan lingkungan pesantren,” jelasnya.

Sementara itu, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kabupaten Sidoarjo yang berhasil meraih ODF.

“Harapannya, semua Kabupaten di Jawa Timur dapat ODF sehingga target kita yaitu meraih 98 persen ODF di Jawa Timur akan tercapai,” pungkasnya. (@LW)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *