Pengamanan Extra: Ditpolairud Polda NTB Cek Helipad RSUD Dan Mengecek Area Strategi Jelang MotoGP Mandalika 2025

  • Whatsapp
Pengamanan Extra
Pengamanan Extra: Ditpolairud Polda NTB Cek Helipad RSUD Dan Mengecek Area Strategi Jelang MotoGP Mandalika 2025

Loading

XPOSE TV//Mataram, NTB – Pengamanan extra dalam menyongsong gelaran MotoGP 2025 di Sirkuit Mandalika, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB melaksanakan patroli udara sekaligus pengecekan fasilitas helipad di sejumlah lokasi strategis. Rabu (1/10/2025).

Bacaan Lainnya

Patroli ini bertujuan memastikan kesiapan jalur evakuasi udara dan mendukung pengamanan serta keselamatan dalam perhelatan internasional tersebut. Salah satu titik penting yang menjadi perhatian adalah helipad Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, yang disiapkan untuk mengantisipasi adanya insiden maupun kecelakaan pembalap. Dengan keberadaan helipad tersebut, korban dapat segera dievakuasi dan mendapatkan perawatan cepat di fasilitas kesehatan rujukan.

Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol Boy FS Samola, SIK, MH., menyampaikan pengamanan extra melalui patroli dan pengecekan yang dilakukan menyeluruh, baik pada akses helipad, keamanan area pendaratan, maupun koordinasi dengan pihak rumah sakit dan instansi terkait.

“Kegiatan patroli udara sekaligus pengecekan helipad ini merupakan bagian dari upaya Polda NTB dalam memberikan jaminan keamanan dan keselamatan selama event MotoGP 2025 berlangsung. Kami memastikan bahwa jalur evakuasi udara siap digunakan kapan saja jika diperlukan,” ungkap Dirpolairud Polda NTB.

Selain RSUD Provinsi NTB, pengecekan juga mencakup beberapa helipad lain di sekitar Mandalika seperti di sirkuit mandalika, lapangan Kantor ITDC dan lapangan desa Kuta. Polda NTB berharap langkah ini dapat memperkuat sinergi lintas instansi dan memastikan kesiapan daerah dalam menyambut ribuan penonton serta pembalap dari berbagai negara.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *