Pengaduan Pencurian 20 buah Kelapa, Media Damai Berjalan Lancar Di Polsek Jungkat Mempawah 

  • Whatsapp

3. Teradu an. Julia, Perempuan,83 Th, Mengurus Rumah Tangga Alamat Jl. Parit Brahima RT 005 RW 004 Desa Wajok Hulu Kec. Jongkat Kab. Mempawah. Dan

C. Tindakan yg dilakukan :

Bacaan Lainnya

1. Melakukan mediasi antara Kedua Belah Pihak antara pengadu an. ASMAD dan teradu an. NURUL UMAM DAN JULIA.
2. Membuat surat kesepakatan damai antara kedua belak pihak
3. Membuat surat pernyataan pencabutan laporan pengaduan.
4. mengambil dokumentasi.

D. Adapun Hasil yang dicapai dalam pelaksanaan Mediasi
Bahwa kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaaan.
2. Bahwa teradu sdra. JULIA meminta maaf secara lahir batin dan menyadari kesalahan serta tidak akan mengulangi perbuatannya terhadap pengadu sdr. ASMAD maupun kepada orang lain.
3. Bahwa pengadu sdri. ASMAD menerima permintaan maaf teradu sdra. JULIA DAN NURUL UMAM secara lahir dan batin atas terjadinya tindak pidana Pencurian.
4. Kesepakatan Berhasil dan di tandatangani bersama dengan saksi saksi terhitung mulai tanggal 03 Juli 2023.

E. Pelaksanaan Mediasi dipimpin langsung oleh KAPOLSEK JUNGKAT IPTU MULYADI JAYA S.A.P, bersama – sama AIPDA GENTUR SUTOPO, Ps. Kanit Reskrim dan KADES WAJOK HULU HAJI BASRI. (Hendra)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait