Xposetv// Mempawah, Kalbar – Pada hari selasa tanggal 18 April 2023 sekitar jam 09.00 wib, datang pengadu kepolsek Jungkat untuk mengadukan pengaduan pencurian 20 buah kelapa yang terjadi pada hari minggu tanggal 14 April 2023 yang di duga dilakukan oleh Saudara Nurul dan Saudari Julia dengan peran masing-masing yakni Saudara Nurul yang memanjat buah kelapa dan Saudari Jainab sebagai yang menyuruh untuk mengambil buah kelapa dan yang menunjukkan pohon kelapa saudari Julia, adapun buah kelapa yang diambil sebanyak 20 buah kelapa dengan kerugian di taksir Rp. 100.000, – dan pengadu tidak pernah meminta ganti kerugian sebesar Enam Juta Rupiah kepada pihak teradu.
Baca Juga: Gegara 20 Biji Kelapa Nenek 80 Tahun Di Peras 6 Juta
Kepada Awak Media Pihak Polsek Jungkat mengatakan sudah melakukan beberapa kali mediasi melalui Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim namun belum ada kesepakatan dan pada hari Kamis tgl 29 Juni 2023 sekitar jam 11.00 wib dan pada tanggal 2 Juli 2023 sekira jam 10.00 wib dari Polsek jungkat yg dipimpin langsung Kapolsek Jungkat, bersama-sama, Ps. Kanit Reskrim Polsek Jungkat menemui Pengadu untuk kembali mintai keterangan dalam upaya mencari solusi atas perkara tersebut.