Pengadilan Negeri Makassar Gelar Sidang Kasus Penganiayaan Berat oleh Singara Binti Dg. Jama

  • Whatsapp

Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” pungkas Jupri, menutup percakapan.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu, 4 Desember 2024, dengan pembacaan tuntutan oleh JPU. Terdakwa menghadapi ancaman pidana atas tindakan yang diduga menyebabkan korban alami luka berat. Persidangan ini diharapkan mampu memberikan keadilan bagi korban sekaligus mempertimbangkan fakta hukum yang ada.

Sampai berita ini diturunkan, JPU yang menangani kasus ini belum memberikan tanggapannya. (Restu)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *