Pengacara Muda Mahrup, SH., Resmi Pimpin KAI Lombok Tengah Dan Terpilih Secara Aklamasi

  • Whatsapp
Pengacara
Pengacara Muda Mahrup, SH., Resmi Pimpin KAI Lombok Tengah Dan Terpilih Secara Aklamasi

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Pengacara Muda Advokat Mahrup, SH terpilih secara aklamasi sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2025-2030.  Minggu (4/5/2025).

Bacaan Lainnya

Pengacara muda Mahrup terpilih melalui musyawarah Daerah (MUSDA) II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi NTB yang digelar di Hotel Sapadia Mataram pada hari Sabtu 03 Mei 2025.

“Alhamdulillah, saya bersama rekan saya Advokat Danial Khariri, SH., CPM., terpilih secara aklamasi sebagai Pengurus DPC KAI Kabupaten lombok Tengah dan kebetuan saya dipercaya sebagai Ketua DPC yang berpasangan dengan Advokat Danial Khariri, SH., CPM sebagai Sekretaris,” kata Mahrup.

Ia menyampaikan apresiasi kepada rekan rekan sejawat yang telah bermusyawarah dalam kebersamaan dan memberikan amanah kepadanya untuk memimpin DPC KAI Kabupaten Lombok Tengah.

Mahrup berkomitmen menjaga amanah tersebut dengan semaksimal mungkin dan membawa DPC KAI Kabupaten Lombok Tengah bangkit, maju dan membangun.

“Insya Alla amanah ini dengan bantuan rekan rekan semua akan saya jaga dan mencurahkan tenaga dan pikiran untuk kemajuan organisasi khususnya DPC KAI Kabupaten Lombok Tengah ke depan,” ujarnya

Adapun susunan pengurus DPC KAI Kabupaten lombok Tengah Periode 2025-2030, Ketua ADV. Mahrup, SH., didampingi Sekretaris ADV. Danial Khariri, SH., CPM dan posisi Bendahara dipercayakan kepada ADV. Fathurrahman, SH., MH.

“Sementara itu, untuk kelengkapan struktur pengurus organisasi yang lain akan dilengkapi nanti,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Pengurus KAI DPC Lombok Tengah akan segera berkonsolidasi untuk merapatkan barisan antar anggota dan segera menyusun program kerja.

Selain itu Ia mengatakan akan berupaya untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak termasuk Pemerintah Daerah kabupaten lombok Tengah.

Red: Erlan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait