Penemuan Mayat Orok Bayi Di Saluran Sungai Praya Tengah Polres Loteng Olah TKP

  • Whatsapp
Penemuan Mayat Orok
Penemuan Mayat Bayi Di Saluran Sungai Praya Tengah Polres Loteng Olah TKP

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Penemuan mayat orok bayi berjenis kelamin laki-laki di saluran sungai Kelurahan Gerantung Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Polres Loteng olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Selasa (19/11/2024).

Bacaan Lainnya

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penemuan mayat orok bayi tersebut.

Penemuan Mayat Orok

“Memang benar tadi pagi sekitar pukul 07.00 Wita salah satu warga kami atas nama Nuraini yang hendak pergi kesawah saat melewati aliran sungai ia menemukan mayat orok bayi tersebut,” kata IPTU Agus Priyatno, SH., pada hari Senin (18/11).

Agus menuturkan awalnya saksi mengira mayat bayi tersebut adalah sebuah boneka yang mengapung, kemudian saksi mengangkatnya dan terkejut ternyata yang diangkatnya adalah mayat orok bayi.

“Saksi kemudian meletakkan mayat orok bayi tersebut di atas batu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak RT dan dilaporkan ke pihak kepolisian,”jelasnya.

Mendapat informasi tersebut pihaknya langsung menuju ke TKP bersama pihak medis puskesmas batunyala untuk melakukan identifikasi.

“Dari keterangan pihak medis mayat orok bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan umur sekitar 6-7 bulan dalam kandungan dengan berat 0,25 kg, panjang 20 cm dan di perkirakan lahir 6 jam dari pertama kali ditemukan,” terangnya.

Dugaan sementara dari tim medis, kata kapolsek mayat orok bayi tersebut diindikasikan merupakan korban aborsi, dan saat ini mayat orok bayi tersebut akan dimakamkan karena sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *