Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan bahwa tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengumpulkan data, masukan, dan informasi terkait proses penyelidikan, penyidikan, dan pembuktian dalam kasus-kasus tindak pidana siber.
“Selain itu,penelitian ini juga bertujuan untuk mengkaji aspek hukum yang melibatkan tindak pidana siber dan memberikan rekomendasi strategis bagi penegakan hukum yang lebih efektif” Ungkap Kompol Leonardo
Lebih lanjut Kompol Leonardo menuturkan bahwa hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang dapat digunakan oleh pimpinan Polri (Kapolri dan Kapolda) untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan siber.
Dijelaskan Kompol Leonardo, Metode pengumpulan data meliputi FGD/wawancara dengan pejabat terkait, pengisian kuesioner oleh penyidik siber, serta pengumpulan data sekunder tentang jumlah dan status penyelesaian kasus tindak pidana siber.
Ketua tim Kombes Pol Ade Djadja, S., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja sama dalam kegiatan ini, berharap hasil penelitian dapat memberikan manfaat signifikan bagi Polri dan masyarakat. Dengan komitmen untuk terus berinovasi melalui penelitian strategis, Puslitbang Polri bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat