Penelitian Puslitbang Polri “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber” di Polresta Gorontalo Kota

  • Whatsapp
Penelitian Puslitbang Polri
Penelitian Puslitbang Polri “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber” di Polresta Gorontalo Kota

XposeTV – Kota Gorontalalo. Penelitian Puslitbang Polri. Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) menggelar kegiatan penelitian bertajuk “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber”. Kegiatan ini berlangsung di Polresta Gorontalo Kota dan turut melibatkan Polres Bone Bolango dengan tujuan mendalami aspek yuridis terkait kejahatan siber yang semakin kompleks dan berkembang pesat.

Kegiatan yang di pimpin langsung oleh Kombes Pol Ade Djadja, S., S.I.K., M.H. (Ketua Tim Peneliti) bersama Akbp Ade Chadijah, S.Sos., (Sekretaris Tim), Penata Bintang Dwitya Cahyono, .E.,M.E, (Tim Konsultan) dan Akp Gustika Sitanggang, S.Si, (Anggota Tim).

Baca juga: Viral-Di-Medsos-Pencurian-Knalpot

Dalam penelitian ini diikuti dan dihadiri oleh AKBP Vondy Wawitjere,S.H., M.H (Kasubdit I Dit Reskrimsus Polda Gorontalo),Kompol Karsum Ahmad, S.H (Wakapolres Bonebolango),Kompol Leonardo Widharta, S.I.K (Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota), Kompol Isnawati Dalali, S.H (Kasat Binmas Polresta Gorontalo Kota),AKP Lufti Oktriyanda, S.T.K., S.I.K (Kasat Intelkam Polresta Gorontalo Kota),IPTU Agustomo K. Ngurawan (Kasi Propam Polresta Gorontalo Kota) PJU dan Personil Polresta Gorontalo Kota serta PJU dan Personil Polres Bonebolango.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *