Pendidikan Al-Qur’an di Desa Parungi: Peran TPA dalam Membangun Generasi Qur’ani

  • Whatsapp

Loading

XposeTv//Gorontalo-Desa Parungi memiliki sebuah lembaga pendidikan yang sangat berarti bagi masyarakatnya, yaitu TPA (Taman Pengajian Al-Qur’an). TPA ini menjadi pusat pendidikan agama bagi anak-anak dan remaja di desa tersebut, dengan tujuan utama membentuk generasi yang kuat dalam memahami dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an.

TPA bertempat di kediaman Hj. Hadijah Taidi atau yang biasa disapa Ustadzah Huko. TPA berdiri semenjak tahun 2007, dengan Almarhum Rusni Kinga sebagai guru pertama TPA di Desa Parungi. “TPA waktu itu di kediaman alm, Ibu Rusni Kinga,” ungkap Hj. Hadijah Taidi, saat ditemui di Desa Parungi pada Rabu, 17 September 2025, pukul 16.45 WIB.

Jumlah siswa TPA di tahun ini bertambah menjadi 25 siswa, terdiri dari TK dan SD. Pembelajaran Al-Qur’an menjadi fokus utama TPA, dengan harapan dapat membentuk generasi Qur’ani yang kuat dan berakhlak mulia.

Pembelajaran di TPA meliputi membaca Al-Qur’an dengan tartil dan tajwid yang benar, serta menghafal surat-surat pendek. Guru-guru TPA berusaha untuk membuat pembelajaran menjadi menyenangkan dan interaktif.

TPA juga mengadakan kegiatan-kegiatan lain seperti pengajian rutin dan lomba-lomba keagamaan. Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan minat belajar anak-anak dan membentuk mereka menjadi generasi Qur’ani yang kuat.

Saat ini, TPA menghadapi beberapa tantangan, seperti kurangnya fasilitas dan peralatan pembelajaran. Namun, dengan semangat dan kerja sama yang kuat, TPA dapat mengatasi tantangan-tantangan tersebut.

Yang diharapkan oleh TPA adalah bantuan Pengeras Suara yang saat ini menjadi kebutuhan penting untuk mendukung kegiatan pembelajaran dan pengajian di TPA. Dengan adanya Pengeras Suara, kegiatan TPA dapat berjalan lebih lancar dan efektif.

Yohanes Lamara

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait