Pendampingan Pertanian Oleh Babinsa, Menyokong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal

  • Whatsapp

Loading

XposeTV NTB – Sumbawa, Serma Suryadi, Babinsa Desa Tengah, turut serta dalam pendampingan kepada para petani Desa Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 09.00 Wita di lokasi sawah baru blok Manala wilayah Desa Tengah, kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Jumat (14/06/2024).

banner

Melalui pendampingan ini, Serma Suryadi, anggota Koramil 1607-09/Utan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam hal pemupukan tanaman jagung.

Kerjasama antara Babinsa dan petani juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendekatkan diri kepada masyarakat pedesaan dan memberikan dukungan aktif dalam pengembangan sektor pertanian di tingkat lokal.

Diharapkan, kerjasama antara Babinsa dan warga pada dapat mempererat hubungan serta menciptakan rasa kekeluargaan antara Babinsa dengan warga binaan. Melalui interaksi yang positif dan kolaborasi yang erat, diharapkan akan terbentuk ikatan yang kuat antara Babinsa sebagai representasi pemerintah dengan masyarakat setempat. Hal ini akan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk komunikasi dua arah, memudahkan pertukaran informasi, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan berbagai program pembangunan di Desa Tengah.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung program ketahanan pangan pemerintah serta memajukan perekonomian warga Desa Tengah dan Kecamatan Utan secara umum.

Dengan adanya pendampingan dari Babinsa dalam hal pemupukan tanaman jagung, diharapkan produktivitas pertanian akan meningkat, yang pada gilirannya akan menyumbang secara signifikan terhadap ketersediaan pangan lokal. Peningkatan hasil panen juga akan membuka peluang baru bagi para petani untuk meningkatkan pendapatan mereka, serta menggerakkan roda perekonomian di tingkat desa dan kecamatan. Ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui pembangunan ekonomi berbasis pertanian.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *