![]()
XposeTv//Gorontalo-Pada hari Senin, tanggal 24 Maret 2025, pukul 09.00 Wita, anggota Koramil 1315-02/Limboto melaksanakan kegiatan pendampingan penggeledahan blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas 3 Gorontalo, Jalan Sude Kau, Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas 3 Gorontalo aman dan tidak ada barang-barang yang dapat membahayakan penghuni lapas.
Dalam kegiatan ini, hadir beberapa tokoh penting, antara lain:
– Kepala Lapas, Ibu Elang Kartini, Amd.Ip.,SH.,MH.
– Personel Koramil 1315-02/Limboto
– Anggota Lapas Perempuan
Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa beberapa barang-barang yang dapat membahayakan penghuni lapas ditemukan, antara lain:
– Cermin
– Lakban
– Peniti
– Alat cukur
– Minyak kayu putih
– Obat gatal
– Rool on
– Pulpen
– Serum pemutih muka
– Sendok kuningan
– Gagang sapu
Kegiatan pendampingan penggeledahan ini berjalan aman dan lancar, dan selesai pada pukul 10.00 Wita.
Semua barang hasil sitaan akan dimusnakan dan didokumentasikan sesuai berita acara, dan barang-barang yang dapat membahayakan bagi penghuni lapas dilarang dimasukkan dalam blok hunian.
Dengan kegiatan ini, diharapkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas 3 Gorontalo dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi penghuninya.
Yohanes.Lamara






































