XPOSE TV Lamongan, 28/03/2024 – Telah terjadi pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP, Polres Lamongan dalam hal tersebut Polsek Turi langsung mendatangi TKP Sebuah jasa pelayanan Brilink yang ada di Desa Kemlagi Kecamatan Turi Lamongan pada rabu malam, (27/03). Pencurian Dengan Kekerasan di Ruko Kemlagigede Turi Lamongan
Kapolsek Turi IPTU Kusnandar, S.H bersama dengan Anggota langsung mendatangi TKP sesaat setelah mendapatkan laporan dari pemilik ruko dan mendapatkan keterangan dari korban.
“ Kami mendatangi TKP sesaat setelah mendapatkan laporan dari pemilik ruko BRI Link Sukosari Desa Kemlagigede Turi Lamongan.” Jelas Kapolsek.
Kejadian tersebut terjadi pada rabu malam sekitar pukul 21.23 wib saat korban menjaga BRI link datang seorang laki-laki dengan ciri ciri menggunakan jaket warna hitam bermasker dan topi warna hitam menghampiri korban menanyakan apakah bisa setor simpanan BRI link dijawab korban bisa, kemudian pelaku langsung menodongkan pistol/senpi berwarna putih mengkilat ke arah korban.
Karena panik korban takut dan teriak minta tolong kemudian pelaku mengambil hp yang tergeletak di meja BRI link milik korban kemudian pelaku lari ke arah selatan dengan menggunakan kendaraan jenis motor scopy warna merah.