Pencopotan Muhamat Marasabessy Sangat Politis Gubernur Segera Mengevaluasi Sekda Dan Kepala BKD

  • Whatsapp
Pencopotan
Pencopotan Muhamat Marasabessy Sangat Politis Gubernur Segera Mengevaluasi Sekda Dan Kepala BKD

XPOSE TV//Ambon, Maluku – Pencopotan Muhamat Marasabessy dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku oleh Gubernur Murad Ismail dengan alasan pemalsuan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Amos Laipeny, S.H., Selaku Ketua DPD Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Maluku Menegaskan Bahwa Pencopotan Muhamat Marasabessy dari Kadis (PUPR) tidak sesuai dengan Prosuderal.

Bacaan Lainnya

Faktanya dimana Dapat saya jelaskan pada tanggal 15 Juni 2020.Direktur status dan Kedudukan Kepegawaian, dan atas nama Kepala badan Kepegawaian Negara RI, telah mengirimkan Surat Ke Sekretaris Daerah Provinsi Maluku yang intinya Meminta Perbaikan data Kepegawaian Marasabessy Berupa NIP. Sepatutnya Sekda Maluku Melalui badan Kepegawaian Provinsi Maluku harus menindaklanjuti Surat Tersebut pada saat itu.

Persoalan Pemakaian NIP Atas nama Muhamat Marasabessy telah di sampaikan oleh yang bersangkutan kepada Sekretaris Daerah Cq : Kepala Kepegawaian daerah Untuk segera di lakukan perbaikan data Kepegawaian Ybs.
Selanjutnya melalui Hasil sidang dalam deputi mutasi Kepegawaian badan Kepegawaian Negara pada tanggal 30 april 2020 dan telah di putuskan bahwa Pemakaian NIP Muhamat Marasabessy Memakai NIP 19641106 199803 1 005

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait