Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Digelar Polres Lamongan, Apa Saja Buruan Dibaca

  • Whatsapp

XPOSE TV Lamongan, 13/06/2024 โ€“ Polres Lamongan menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Polres Lamongan yang penyelesaiannya berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) pada kamis pagi, (13/06). Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Digelar Polres Lamongan

Kegiatan ini digelar di Ruang Satresnarkoba Polres Lamongan dan dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Lamongan AKP KARYAWAN HADI, SH.,MH., Perwakilan Kejaksaan Negeri Lamongan RACHMAD WIRAWAN, S.H., Perwakilan BNN Kab. Gresik CITRA ALTRISNA SARI, S.H., Pju Polres Lamongan, serta Anggota Satresnarkoba Polres Lamongan.

Bacaan Lainnya

Sebagai bagian dari komitmen Polres Lamongan dalam menjaga keadilan dan keamanan di wilayah hukum Polres Lamongan serta sebagai aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab besar untuk menyelesaikan setiap kasus dengan tuntas.

Salah satu langkah penting dalam proses penegakan hukum adalah pemusnahan barang bukti.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan tentang pentingnya pemusnahan barang bukti dalam menjaga integritas dan kepastian hukum.

โ€œBarang bukti merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses peradilan, namun setelah proses hukum selesai tiba saatnya untuk menutup babak tersebut dengan melakukan pemusnahan barang bukti.โ€ Jelas AKBP Bobby.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *