Pemuda Pemimpin Harapan Berbanding Lurus Seiring Era Digitalisasi

  • Whatsapp
Era digitalisasi
IPAN SUPANDA: Ketua Himpunan Putra putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad) Kota Tangerang Selatan juga sebagai ketua DPD HP3KI KOTA Tangerang Selatan

Loading

XPOSETV//, Tangerang Selatan — Kaum muda di ibaratkan matahari pukul 12 siang, paling terang, paling panas, paling membara dan paling kritis. Jangan biarkan masa muda ini berlalu begitu saja tanpa karya yang mempesona menyambut era regenerasi dan era digitalisasi. Jumat 19/05/2023.

Jangan biarkan orang-orang meremehkan Anda, karena Anda masih muda.
walaupun terkadang orang-orang hanya melihat siapa anda dan apa pekerjaan anda, tetapi Ketika Anda berkarya,
Di luar sana akan banyak orang-orang iri dan dengki yang menghambat Anda,
Yakinlah karya akan memicu inspirasi.

Lebih baik kita Menderita karena Kedisiplinan daripada kita menderita karena kegagalan, penyesalan dan Kekalahan.
Anak-anak Muda meraih kemenangan, Menghadirkan Perubahan.

Ipan Supanda

Saat karya Anda dizolimi, difitnah, dan dipersulit, teruslah berkarya, karena karya akan menjadi pusaran yang menarik kebaikan datang kepada Anda. Bukankah keberhasilan akan lebih manis dan menyenangkan tatkala diawali dengan perjuangan yang lebih keras.

Jangan katakan pada orang mimpimu,
Tunjukkan pada mereka.
Jika kita sempurnakan niat,
Maka Allah akan sempurnakan pertolonganNya. Orang yang percaya diri bukanlah orang yang yakin pada kemampuannya, tapi orang yang yakin bahwa Tuhan bersamanya.

Jadilah Pemimpin Yang Sholeh, jujur, amanah cinta tanah air serta menerapkan Wawasan Kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila. Jadikan Pancasila Sebagai Dasar panduan hidup Kepemimpinan.

Bekerjalah dalam sunyi, biarkan
era generasi milenial merupakan era dimana teknologi informasi menjadi
hal yang utama yang dapat mempengaruhi segala aspek, tidak terkecuali kepemimpinan.

Pola kepemimpinan milenial merupakan pergeseran dari pola kepemimpinan dari
generasi sebelumnya. Beberapa poin yang harus ditekankan dalam pola
kepemimpinan milenial antara lain bahwa kepemimpinan milenial harus
memahami dan menggunakan pola komunikasi generasi milenial yang
dipimpinnya.

Artinya seorang pemimpin harus mempunyai akun-akun di media
sosial yang ada seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube serta segala jenis saluran komunikasi ter-update yang menjadi arus dalam generasi milenial.

Kedua, bahwa pemimpin di era milenial harus mampu mendorong
semangat perubahan, pembaruan, inovasi, kreativitas, dan entrepreneurship. Semua
saluran media sosial sebagai alat komunikasi di era digitalisasi harus mampu menjadi alat dalam mewujudkan hal tersebut dan dipersiapkan dengan baik dan benar.

Kepemimpinan era milenial memiliki pendekatan yang berbeda dari
kepemimpinan konvensional. Hal ini karena digitalisasi, sehingga kepemimpinan
yang masih konvensional menjadi hal yang kurang efektif untuk generasi milenial
ini. Pendekatan yang digunakan harus mampu membangkitkan ide-ide generasi
milenial, ide yang kreatif dan inovatif.

Kemudian juga harus mampu memberikan umpan balik kepada generasi milenial serta berikan ide alternatif atau bahkan pengarahan atau perintah yang bisa menjadi cambuk untuk membangkitkan
semangat generasi milenial. Sehingga pada akhirnya kepemimpinan di era generasi
milenial mampu menjadikan generasi milenial seperti yang diharapkan atau sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

Saya mendoakan untuk generasi muda yang ikut dalam kontentasi Politik dalam Pemilu tahun 2024 Semoga Sukses.
dan Jadilah Pemimpin-pemimpin yang Sholeh Amanah dan harapan bangsa yang berlandaskan Pancasila.

Sumber: Ketua Himpunan Putra putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad) Kota Tangerang Selatan Ipan Supanda juga sebagai ketua DPD HP3KI Tangerang Selatan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *