Pemuda Milik Sabu di Pujut Diciduk Satnarkoba polres Loteng

  • Whatsapp

POSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Tim Cobra Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pemuda yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di kecamatan Pujut.

Baca juga :Event Nasional Mandalika Track Day general di Sirkuit Pertamina Mandalika Diamankan Polres Lonteng

Bacaan Lainnya

“Terduga pelaku berinisial EZ (29) warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah,” kata Kasat narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK, di Praya, Jumat.

Baca Juga 

IPTU Hizkia mengatakan, EZ ditangkap pada Selasa (17/5) sekitar pukul 17.20 di rumahnya di Kecamatan Pujut. Dari penangkapan itu, pihaknya menyita satu paket diduga sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan satu unit Handpone Redmi warna Silver.

Pemuda Milik

Pemuda Milik Paket Sabu Sekitar 1,5 Gram

“Dari hasil penggeledahan, kita menemukan barang bukti satu paket sabu dengan berat sekitar 1,5 gram dan satu unit HP,” kata Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba mengatakan penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika di Kecamatan Pujut.

Baca Juga 

https://xposetv.live/bupati-sumbawa-barat-melakukan-rotasi-penyegaran-petinggi-pratama-dan-pejabat-administrasi-birokrasi/

Setelah identitas pelaku didapat, Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lombok Tengah melakukan penyelidikan. Tak lama berselang, petugas melihat seorang laki-laki yang mirip dengan identitas yang diperoleh dan langsung menangkapnya.

“Penangkapan ini berkat laporan masyarakat kepada kami, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah tersebut,” jelas Hizkia.

Selanjutnya terduga pelaku EZ beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Satnarkoba Polres Loteng Ciduk Pemuda miliki Sabu di Pujut)

Narsum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH

 

Red_H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait