POSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Tim Cobra Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pemuda yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di kecamatan Pujut.
“Terduga pelaku berinisial EZ (29) warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah,” kata Kasat narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK, di Praya, Jumat.
Baca Juga
IPTU Hizkia mengatakan, EZ ditangkap pada Selasa (17/5) sekitar pukul 17.20 di rumahnya di Kecamatan Pujut. Dari penangkapan itu, pihaknya menyita satu paket diduga sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan satu unit Handpone Redmi warna Silver.
Pemuda Milik Paket Sabu Sekitar 1,5 Gram
“Dari hasil penggeledahan, kita menemukan barang bukti satu paket sabu dengan berat sekitar 1,5 gram dan satu unit HP,” kata Kasat Narkoba.
Kasat Narkoba mengatakan penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika di Kecamatan Pujut.