Pemko Tanjungbalai Menggelar Upacara Peringatan HUT Ke-104 Pemadam Kebakaran dan HUT ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja

  • Whatsapp
Pemkot Tanjunbalai Menggelar
Pemko Tanjungbalai menggelar Upacara Peringatan HUT ke-104 Pemadam Kebakaran dan HUT ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja

XPOSE TV//Tanjungbalai, Sumatera Utara – Pemkot Tanjungbalai menggelar upacara dan sebagai Inspektur Upacara (Irup) Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib yang diadakan di halaman Kantor Walikota, Jl Jenderal Sudirman Km 5,5, Tanjungbalai, Senin (20/3).

Baca juga: Apresiasi Eksistensi BUMN, Wali Kota Tanjungbalai Berharap Dengan Kehadiran BUMN Dapat Membangun Perekonomian Serta Mensejahterakan Masyarakat

Bacaan Lainnya

Dalam amanat, Walikota Waris membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI H Muhammad Tito Karnavian.

Baca juga: 100 Penarik Becak Mendapatkan Bantuan Bingkisan Ramadhan Dari Pemko Tanjungbalai

Upacara diawali dengan pemeriksaan pasukan dan pembacaan sejarah singkat polisi pamong praja dan perlindungan masyarakat serta pemadam kebakaran.

Baca juga: Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Kick Off Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD 2022 di BPK RI Perwakilan Sumut

Upacara diakhiri dengan pemotongan tumpeng oleh Walikota Tanjungbalai bersama unsur Forkopimda yang diberikan kepada Kepala Sat Pol PP Pemkot Tanjungbalai Pahala Zulfikar.

Baca juga: Wali Kota Waris Tholib Atasi Stunting di Tanjungbalai Melalui Program BAAS

Seusai pemkot Tanjungbalai menggelar upacara dan juga dihadirkan atraksi kemampuan Pasukan Anti Huru-Hara (PHH) Satpol PP yang menampilkan kemampuan mereka dalam mengatasi huru-hara anarkis atau simulasi pengendalian massa, kemudian atraksi penanganan Tabung Gas Elpiji 3 Kg oleh Srikandi Damkar lalu simulasi penyelamatan/evakuasi korban kebakaran oleh Satgas Damkar, peragaan kemampuan bela diri dan Yel-yel Satpol PP Damkar.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait