Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Peningkatan Mutu Produk Tas Anyaman

  • Whatsapp

Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Peningkatan Mutu Produk Tas Anyaman
Berita, 3/12/2024
XPOSETV/ Kota Kediri– Pemerintah Kota( Pemkot) Kediri kembali menggelar pelatihan kewirausahaan gratis untuk masyarakat, Selasa (3/12) di Balai pertemuan Kelurahan Tamanan. Kali ini melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian menggelar pelatihan bertajuk peningkatan mutu produk kerajinan tas anyaman. Pelatihan ini menyasar 17 ibu rumah tangga.

Saat ditemui di tempat terpisah, Wahyu Kusuma Wardani, Kepala Disperdagin mengatakan pelatihan ini mengakomodir usulan Musrenbang tahun 2023 dari Kelurahan Tamanan. โ€Dalam Musrenbang saat kita identifikasi Kelurahan Tamanan membutuhkan pelatihan tas anyaman. Sehingga kita adakan pelatihan ini untuk mengakomodir kebutuhan mereka,โ€ ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pelatihan ini difokuskan untuk mengasah kreatifitas, meningkatkan mutu dan kualitas produk sehingga para peserta lebih banyak dibekali praktik secara langsung. โ€œPara peserta ini sudah memiliki basic untuk membuat tas anyaman dan telah memiliki produk yang dipasarkan baik dalam kota maupun luar kota. Jadi kita tinggal meningkatkan pengembangan model serta bahan-bahannya karena bahan tas anyaman bermacam-macam,โ€ kata Wahyu.

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan dapat berkreasi menciptakan desain baru, memproduksi tas anyaman berkualitas sehingga lebih diminati masyakat. Dalam hal pemasaran, Wahyu melanjutkan Disperdagin akan membantu memperluas pemasaran dan fasilitasi pengurusan merk dagang. โ€œTindaklanjut kegiatan ini bagi para peserta yang belum memiliki merk dagang, tahun depan akan kita fasilitasi untuk pembuatan merk dan akun SIINAS,โ€ jelasnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *