Pemkot Kediri Deteksi Adanya Penurunan Kawasan Kumuh di Kota Kediri Melalui Survei dan Updating Baseline

  • Whatsapp

XPOSETV//  KEDIRI KOTA — Lakukan pembaharuan baseline Perumahan dan Permukiman Kumuh di Pemkot Kediri, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) lakukan survei terhadap 46 kelurahan di Kota Kediri. Survei tersebut digelar untuk melihat perkembangan pembangunan infrastruktur di Kota Kediri. Kegiatan yang melibatkan 12 petugas tersebut telah berlangsung sejak tanggal 15 Mei hingga 15 Juli mendatang. Menurut M. Ferry Djatmiko, Plt Kepala DPKP Kota Kediri terakhir pihaknya telah melaksanakan survei pada tahun 2021 lalu yang kemudian dibakukan dalam SK Walikota Kediri Nomor 188.45/254/419.033/2022.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, diketahui luasan kumuh di Kota Kediri sebesar 535,78 ha, kemudian mengalami penurunan sebesar 311,84 ha. Pada tahun 2022 sisa luasan wilayah kumuh di Kota Kediri tersisa 223,94 ha. “Dari data terakhir tersebut makanya kita update mana saja kawasan kumuh sekaligus melakukan pembaharuan database,” jelas Ferry. Ia juga menjelaskan bahwa penurunan kawasan kumuh tersebut disebabkan karena adanya intervensi pada Prodamas Plus yang banyak menyasar pada bidang infrastruktur lingkungan dan drainase.

Bacaan Lainnya

Pemkot

Adapun metode survei yang dilakukan, Ferry menerangkan bahwa pihaknya menggali informasi melalui audiensi dengan ketua RT sesuai dengan indeks indikator kumuh sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/PRT/2018 Tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. “Ada beberapa kelurahan yang memfasilitasi mengundang RT kemudian tim survei datang diwawancarai apa saja yang bermasalah lalu kita data, seperti hari ini yang kami lakukan di Kelurahan Ngronggo,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut dirinya berharap agar DPKP Kota Kediri memiliki data terbaru tentang kawasan kumuh yang ada di Kota Kediri serta pembaharuan data terbaru  (data dasar) yang ke depannya akan digunakan sebagai data dasar Review Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) pada masing-masing kelurahan. “Data tersebut nanti arahnya sebagai dasar untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan di masing-masing kelurahan, tinggal kita tindaklanjuti,” kata Ferry.

( ADV// Diskominfo Kediri Kota).

Red : Yanto

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait