![]()
Pemkab Tuban Dukung Pelestarian Kesenian Thak-Thakan, Serahkan Bantuan Alat Kesenian
XPOSE TV TUBAN – Pemerintah Kabupaten Tuban terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian dan pengembangan kesenian asli daerah. Melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Tuban, Pemkab Tuban menyerahkan bantuan alat kesenian berupa seperangkat gamelan dan kostum Thak-Thakan kepada kelompok seni tradisional.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Disbudporapar Kabupaten Tuban, Mohammad Emawan Putra, S.E., M.A.P., kepada dua kelompok kesenian Thak-Thakan, yakni Naga Bumi dan Gembong Singolawe yang berasal dari Kecamatan Tambakboyo. Penyerahan dilakukan di Aula Disbudporapar Kabupaten Tuban, Jumat (2/1).
Kepala Disbudporapar Tuban, Mohammad Emawan Putra dalam keterangannya, Rabu (7/1) menyampaikan bahwa dukungan terhadap kesenian lokal merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tuban dalam menjaga identitas budaya daerah agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.
“Sesuai arahan Mas Bupati Lindra, Pemerintah Kabupaten Tuban sangat mendukung perkembangan kesenian asli daerah agar tetap dilestarikan. Semoga bantuan alat kesenian ini dapat bermanfaat bagi pengembangan dan keberlangsungan kesenian Thak-Thakan,” ujarnya.
Kesenian Thak-Thakan merupakan seni tari topeng tradisional khas Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. Kesenian ini menampilkan kekompakan, kekuatan, serta nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat.
Selain memiliki nilai budaya yang kuat, Thak-Thakan juga telah diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.
Melalui penyerahan bantuan ini, Pemerintah Kabupaten Tuban berharap kesenian Thak-Thakan dapat terus berkembang, semakin dikenal oleh generasi muda, serta menjadi bagian penting dalam penguatan identitas budaya dan daya tarik pariwisata daerah. Kdg
🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍
Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍





































