Xpose tv.Live, Sidoarjo – Pemkab Sidoarjo membuat inovasi dengan sentuhan teknologi dalam birokrasi membuat pekerjaan lebih cepat, efektif dan mudah. Yang terbaru SK Digital bagi tenaga ASN PPPK. Dengan sistem SK digital tenaga PPPK yang dinyatakan lulus tidak lagi harus mengantri untuk menerima SK. Mereka bisa mendownload secara mandiri SK nya masing-masing melalui aplikasi Simpeg.
Kamis Sore,(28/3/24) Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali launching aplikasi SK PPPK digital bertepatan dengan kelulusan 105 tenaga PPPK formasi tahun 2023. Mereka yang dinyatakan lulus seleksi terdiri dari 57 tenaga guru dan 48 tenaga kesehatan. Nampak raut wajah bahagia mereka karena impiannya menjadi ASN PPPK tercapai.
Pada kesempatan itu, ratusan ASN PPPK dari guru dan Nakes tersebut secara simbolis menerima SK digital dari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Mereka tidak lagi menerima petikan SK secara fisik seperti sebelumnya. Pemkab Sidoarjo membuat inovasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian atau Simpeg. SK PPPK tersebut dapat diunduh dari akun aplikasi Simpeg masing-masing penerima. Penyerahan SK PPPK secara digital tersebut sekaligus menandai launching aplikasi Simpeg.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menyatakan, penyerahan petikan SK bagi ASN saat ini sudah dilakukan secara digital. Seperti penyerahan SK PPPK kali ini. Semuanya sudah paperless atau tanpa kertas. Mereka dapat mengunduh SK PPPK nya dimasing-masing akun Simpegnya.