XPOSETV// Sangihe – Tingkatkan Pelayanan Publik Pemkab Sangihe Tanda Tangani PKS Dengan 12 OPD, data kependudukan merupakan salah satu basis yang dibuhtukan dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan.
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan terpusat saat ini memudahkan pembuatan administrasi kependudukan secara cepat dan akurat,dengan pemutakhiran dan penertiban dokumen kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan.
Database kependudukan yang sudah di muktahirkan dan akurat dapat dimanfaatkan secara optimal,terutama sangat mendukung dalam perencanaan pembangunan nasional.
sehingga dalam perihal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk meningkatkan pelayanan publik di 12 organisasi perangkat daerah (OPD) serta memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP elektronik untuk 7 OPD.
Penandatanganan MoU ini melibatkan OPD-OPD berikut:
1. Dinas Kesehatan Daerah
2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
4. Dinas Koperasi dan UMKM Daerah
5. Dinas Lingkungan Hidup Daerah
6. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah
7. Dinas Perhubungan Daerah
8. Dinas Sosial Daerah
9. Dinas Tenaga Kerja
10. Dinas Pekerjaan Umum Daerah
11. Dinas Pertanian Daerah
12. Dinas Pariwisata Daerah